Tim Kuasa Hukum Temukan Foto Sudah Dicabut, Proses Hukum Disebut Tetap Berjalan
Batam -jendepasiber] Foto seorang pengunjung yang sebelumnya dipasang dengan tulisan “Blacklist” di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam kini sudah tidak lagi terlihat. Temuan itu didapat tim kuasa hukum Lintong Charles Manurung saat melakukan penelusuran langsung ke beberapa lokasi pada Kamis (11/6).
Hilangnya foto tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah persoalan itu dilaporkan ke Polresta Barelang. Tim kuasa hukum menilai pencabutan foto tidak menghapus dugaan peristiwa yang telah mereka laporkan.
Dalam penelusuran di lapangan, tim mendatangi sejumlah titik yang sebelumnya disebut memasang foto klien mereka di area pintu masuk. Berdasarkan hasil pengecekan, foto yang sempat terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak ditemukan lagi.
Tidak hanya foto, tulisan yang sebelumnya memberi keterangan “Blacklist” juga disebut sudah tidak ada di lokasi tersebut.
“Hasil penelusuran tim di lapangan, foto yang sebelumnya terpajang di pintu masuk P1, P2, dan P3 sudah tidak nampak lagi. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi foto maupun keterangan blacklist di area pintu masuk,” ujar tim kuasa hukum.
Diduga Dicabut Setelah Perkara Masuk Ranah Hukum
Menurut kuasa hukum, keberadaan foto itu sebelumnya menjadi dasar keberatan klien mereka karena dinilai dapat memengaruhi nama baik dan kehormatan pribadi. Foto tersebut dipasang di area yang mudah terlihat oleh pengunjung sehingga berpotensi membentuk persepsi tertentu terhadap orang yang bersangkutan.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian. Setelah laporan dibuat, tim kuasa hukum melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi terbaru di lokasi yang dimaksud.
Saat pengecekan dilakukan, foto yang sebelumnya dipersoalkan sudah tidak lagi berada di tempatnya.
Kuasa Hukum: Dugaan Kerugian Tetap Ada
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hilangnya foto bukan berarti persoalan hukum otomatis selesai. Mereka berpendapat dugaan kerugian terhadap klien telah timbul sejak foto tersebut dipasang dan dapat dilihat oleh publik.
Karena itu, proses hukum yang telah ditempuh tetap akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pencabutan foto tidak serta-merta menghapus dugaan kerugian yang telah dialami klien kami. Kami tetap menunggu proses hukum berjalan,” kata tim kuasa hukum.
Menunggu Penyelidikan dan Penjelasan Pihak Terkait
Hingga berita ini disusun, proses penanganan laporan masih berlangsung sesuai prosedur yang berlaku. Dalam naskah ini juga belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam mengenai alasan pencabutan foto maupun tanggapan atas laporan yang telah dibuat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pemasangan foto seseorang di ruang publik dengan label tertentu, yang memunculkan pertanyaan mengenai batas kebijakan pengelola usaha terhadap pengunjung serta implikasi hukumnya apabila dinilai merugikan nama baik seseorang. Seluruh dugaan tersebut akan bergantung pada proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang. :::


